WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dalam operasi militer di Caracas, Amerika Serikat (AS) menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Apakah aksi AS tersebut legal?
Melansir Reuters, Minggu (4/1/2026), serangan AS dan penangkapan Nicolas Maduro merupakan puncak dari tekanan selama berbulan-bulan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap Venezuela yang menuai kecaman dari beberapa pemimpin internasional.
Baca Juga:
Trump Klaim Tangkap Presiden Venezuela, Pemerintah Maduro Nyatakan Tidak Tahu Keberadaan Pemimpinnya
Maduro ditangkap pada Sabtu (3/1) dini hari. Penangkapan diawali dengan serangan oleh pasukan AS. AS menyebut Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah. Setelah itu, Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dibawa ke AS.
Trump telah mendesak Maduro untuk menyerahkan kekuasaan dan menuduhnya mendukung kartel narkoba.
Trump menuduh Maduro dan kartel narkoba bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS yang terkait dengan penggunaan narkoba ilegal.
Baca Juga:
32 Warga Kuba Tewas dalam Operasi AS di Venezuela
Sejak September 2025, pasukan AS telah membunuh lebih dari 100 orang dalam setidaknya 30 serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba dari Venezuela di Karibia dan Pasifik. Para ahli hukum mengatakan aksi AS itu kemungkinan melanggar hukum AS dan internasional.
Lalu, bagaimana AS mencari pembenaran atas aksinya?
Otoritas AS mengatakan Departemen Kehakiman meminta bantuan militer untuk menangkap Maduro, yang telah didakwa oleh dewan juri New York bersama istri, putra, dua pemimpin politik, dan seorang pemimpin geng internasional yang diduga terlibat narkoba. Mereka didakwa dengan kejahatan terkait terorisme, narkoba, dan senjata.