Jaksa Agung AS, Pam Bondi, mengatakan di media sosial bahwa para terdakwa 'akan segera menghadapi murka penuh keadilan Amerika di tanah Amerika di pengadilan Amerika'.
Namun pernyataan berbeda muncul dalam konferensi pers. Trump menyalahkan Venezuela karena mencuri kepentingan minyak AS dan mengatakan Washington akan mengambilnya kembali dan berencana untuk menjalankan Venezuela untuk jangka waktu tertentu tanpa memberikan rincian spesifik.
Baca Juga:
Usai Penculikan Maduro, AS Jual Minyak Venezuela Rp8,4 Triliun
Para ahli hukum internasional mengatakan pemerintahan Trump telah mengacaukan masalah hukum.
Pemerintahan Trump mengklaim operasi tersebut sebagai misi penegakan hukum yang ditargetkan sekaligus sebagai pendahuluan potensial untuk kendali jangka panjang Venezuela oleh AS.
"Anda tidak bisa mengatakan ini adalah operasi penegakan hukum dan kemudian berbalik dan mengatakan sekarang kita perlu menjalankan negara ini. Itu sama sekali tidak masuk akal," kata profesor di Northeastern University yang mengkhususkan diri dalam hukum konstitusional, Jeremy Paul.
Baca Juga:
Jejak Emas Venezuela ke Swiss Terbongkar, Nilainya Rp 86 Triliun
Bagaimana aturan hukum di AS?
Kongres AS memiliki kekuasaan untuk menyatakan perang. Tetapi, presiden adalah panglima tertinggi di AS.
Presiden dari kedua partai pernah membenarkan melakukan tindakan militer ketika tindakan tersebut terbatas dalam cakupan dan diklaim demi kepentingan nasional.