Penggagas petisi tersebut, Kyle Mohd,
mengatakan, Ismail Sabri dianggap ikut bersalah dalam penanganan pandemi Covid-19 yang buruk, sehingga menyebabkan infeksi skala besar.
"Banyak komentar tidak pantas
membuktikan bahwa dia hanya pembohong dan pelawak politik," kata penulis
petisi tersebut.
Baca Juga:
Unggul di Quick Count, PM Belanda dan 4 Kepala Negara Ucapkan Selamat ke Prabowo
Petisi tersebut juga membeberkan
sejarah Ismail Sabri yang dinilai pro Melayu.
Pada 2015, Ismail Sabri memicu badai
protes atas unggahannya di Facebook
yang mendesak konsumen Melayu untuk memboikot bisnis China yang memonopoli dan
mengambil untung yang mendiskriminasi pengusaha non-China.
Orang Melayu, kata Ismail, perlu
menggunakan kekuatan konsumen untuk mencegah "pencurian keuntungan"
oleh etnis China Malaysia yang menguasai lebih dari 90 persen ekonomi Malaysia.
Baca Juga:
Kasus Korupsi, Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditangkap
"Saya pikir reaksi orang Melayu
atau China yang berpikiran lurus yang percaya pada persatuan Malaysia akan
menilai menjijikkan. Dan saya pikir, atau setidaknya berharap, bahwa para
pemilih China akan mengingat apa yang dia katakan tentang pemungutan
suara," tulis petisi ini.
Kepala Polisi Diraja Malaysia (PDRM)
saat itu, Irjen Polisi Khalid Abu Bakar,
menyatakan bahwa Ismail akan diselidiki berdasarkan Undang-Undang Penghasutan
1948 dan setelah itu dia menghapus unggahannya.
Pada tahun yang sama, Ismail Sabri kembali memicu kontroversi ketika ia mengusulkan
untuk mendirikan Low Yat 2, sebuah
mal gadget dan digital yang
diharapkan hanya menampung pedagang Melayu.