WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Israel memanggil semua duta besar negara yang memilih mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB, pada Minggu (21/4/2024).
Pemanggilan para diplomat asing untuk melakukan protes, menurut Oren Marmorstein, juru bicara kementerian.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Ini terjadi setelah Otoritas Palestina menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan kembali hubungan mereka dengan Amerika Serikat setelah Washington memveto upaya Palestina untuk menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa pada pekan lalu.
Dalam pemungutan suara yang dilakukan pada hari Kamis, dua belas negara di Dewan Keamanan PBB—Inggris dan Swiss—memilih untuk menolak resolusi yang merekomendasikan keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Hanya Amerika Serikat, sekutu paling setia Israel, yang menentang resolusi tersebut dan menggunakan hak vetonya untuk menghentikannya.
Baca Juga:
Kerap Diserang Israel, PBB Sebut Argentina Jadi Negara Pertama Tarik Pasukan dari UNIFIL
Marmorstein menyatakan bahwa “Kementerian Luar Negeri akan memanggil duta besar negara-negara yang memberikan suara di Dewan Keamanan untuk meningkatkan status Palestina di PBB guna melakukan pembicaraan protes.”
“Duta-duta Prancis, Jepang, Korea Selatan, Malta, Republik Slovakia, dan Ekuador akan dipanggil untuk melakukan demarche, dan mereka akan mendapat protes keras,” katanya dalam sebuah posting-an di X.
“Protes serupa akan terjadi di negara lain,” katanya, seperti dikutip AFP.
"Pesan jelas yang akan disampaikan kepada para duta besar: Sebuah isyarat politik kepada Palestina dan seruan untuk mengakui negara Palestina—enam bulan setelah pembantaian 7 Oktober—adalah hadiah bagi terorisme."
Dalam rancangan resolusi tersebut, Majelis Umum diminta untuk menerima Negara Palestina sebagai anggota PBB, menggantikan statusnya saat ini sebagai "negara pengamat non-anggota".
Negara Palestina telah diakui oleh mayoritas dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, atau 137, menurut hitungan Palestina.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]