Meski secara fisik kecil, Migingo menyulut ketegangan politik yang cukup panjang. Kenya dan Uganda sama-sama mengklaim kepemilikan pulau ini, bahkan membentuk komite bersama pada 2016 untuk menyelesaikan perbatasan. Tapi, hasilnya buntu karena kedua negara merujuk peta kolonial era 1920-an yang tak kunjung memberi kejelasan.
"Pulau ini sebenarnya tanah tak bertuan," kata Eddison Ouma, nelayan asal Uganda. Tak sedikit yang menyebut konflik ini sebagai "perang terkecil di Afrika".
Baca Juga:
Pulau Panjang Diam-diam Dijual Online, Padahal Statusnya Kawasan Konservasi
Di tengah sempitnya ruang dan ketidakjelasan hukum, kehidupan di Migingo tetap berjalan. Nelayan datang dan pergi, membawa hasil tangkapan yang laris di pasar internasional. Tapi di balik itu, infrastruktur terbatas, sanitasi buruk, dan hukum yang kabur menjadi realitas sehari-hari.
Berkat ekspor yang terus berlanjut ke Uni Eropa dan melonjaknya permintaan ikan barramundi di Asia, ikan besar itu telah menjadi ekspor bernilai jutaan dolar lebih. Uganda mulai mengerahkan polisi bersenjata dan marinir ke Migingo untuk mengenakan pajak kepada nelayan.
Sementara, nelayan Kenya mulai mengeluh bahwa mereka dilecehkan oleh pasukan Uganda karena berbagai alasan, termasuk tuduhan penangkapan ikan ilegal di perairan Uganda. Sebagai tanggapan, pemerintah Kenya mengerahkan marinir ke Migingo yang hampir membuat kedua negara itu bertengkar.
Baca Juga:
Prabowo Lega Sengketa Empat Pulau Tuntas, Aceh Ditetapkan Sebagai Pemilik
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.