WahanaNews.co | Nicolas Petro, putra Presiden Kolombia Gustavo Petro, ditangkap karena dugaan pencucian uang dan penggelapan dana, kata kantor kejaksaan agung pada Sabtu (29/07/23).
Nicolas, seorang politisi di provinsi Atlantico, sebelumnya menyambut baik penyelidikan terhadap dirinya yang dimulai pada Maret lalu.
Baca Juga:
Jasad 2 Penumpang Gelap Ditemukan Ketika Servis Pesawat di Kolombia
Saat itu, dia menyangkal tudingan yang menyebut bahwa dia mengambil uang dari para pengedar narkoba sebagai imbalan memasukkan mereka dalam upaya damai ayahnya.
Kejaksaan juga menangkap mantan istri Nicolas, Daysuris del Carmen Vasquez, atas dugaan pencucian uang dan pelanggaran data pribadi.
Daysuris, pada awal tahun ini, mengatakan kepada media lokal bahwa dua orang yang dituduh terlibat dalam perdagangan narkoba telah memberikan uang kepada Nicolas untuk kampanye ayahnya.
Baca Juga:
Heboh! Messi dan Ronaldo Jadi Saudara di Kolombia
Sang ayah, Gustavo, mengatakan pada X --sebelumnya dikenal sebagai Twitter-- bahwa dia mendukung kantor kejaksaan agung untuk melanjutkan penyelesaian kasus anaknya sesuai hukum yang berlaku.
"Semoga kejadian ini menempa karakternya dan semoga dia merenungkan kesalahannya sendiri," ujar Gustavo.
"Seperti yang saya tegaskan kepada jaksa agung, saya tidak akan mengintervensi atau menekan keputusannya, dan biarlah hukum memandu prosesnya."