"Minggu lalu, Raffi dikecam atas gelar doktor kehormatan yang diterimanya dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand atas kontribusinya terhadap industri hiburan Indonesia," kata media tersebut.
"Beberapa netizen mempertanyakan prestasi tersebut, dengan alasan bahwa gelar doktor kehormatan biasanya diberikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi penting bagi penelitian akademis," ujarnya.
Baca Juga:
Rencana Anies Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK Disorot Media Asing
"Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pun mengatakan tidak mengakui keabsahan ijazah yang dikeluarkan UIPM Indonesia. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Profesor Abdul Haris, mengatakan bahwa ijazah atas Raffi Ahmad tidak sah karena UIPM tidak memiliki izin operasional untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia," tambah laman itu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.