Alhasil, nasib TKI
bisa saja tak berubah, bak jadi budak di negeri orang.
Namun, lembaga ad hoc bentukan pemerintah untuk
perlindungan TKI itu mengklaim berusaha memulangkan TKI
yang hilang kontak dengan ajakan "persuasif" kepada
majikan.
Baca Juga:
Ratusan Massa Gelar Unjukrasa di Kejari Sibolga
Arab Saudi mereformasi
sistem kafala yang disebut kebijakan
perbudakan buruh migran, karena bisa
bekerja hingga 24 jam.
Sehingga, harusnya, dengan sistem yang direformasi, maka
pekerja bisa pergi ke luar negeri tanpa izin majikan.
Sementara Qatar sudah menghentikan sistem perburuhan kafala
yang dianggap mengekang.
Baca Juga:
Debat Capres, Ratusan Relawan Gama Nobar di Pandan
Dalam satu tahun terakhir, dicatat terdapat unggahan 37 laporan TKI yang hilang di Arab
Saudi.
Baru 3 keluarga yang mengatakan sudah
mendapat kabar dari anggota keluarganya yang hilang kontak, termasuk TKI Sopiah tadi.
Sopiah selama ini bekerja sebagai
pekerja rumah tangga di Kota Riyadh.