WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang turis asal Inggris mendadak berurusan dengan hukum di Dubai setelah diduga merekam rudal Iran yang melintas di langit kota tersebut, tindakan yang membuat pria berusia 60 tahun itu kini ditahan dan didakwa berdasarkan undang-undang kejahatan siber Uni Emirat Arab.
Kasus ini dilaporkan terjadi saat ketegangan di kawasan Timur Tengah meningkat, dan rekaman yang diduga diambil pria tersebut dianggap melanggar aturan yang melarang penyebaran materi yang berpotensi mengganggu keamanan publik pada Minggu (15/3/2026).
Baca Juga:
Bos DP World Mundur Usai Namanya Muncul di Dokumen Epstein
Penahanan turis Inggris itu kemudian dikonfirmasi oleh pemerintah Inggris yang menyatakan tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat di Uni Emirat Arab.
"Kami sedang berhubungan dengan otoritas setempat menyusul penahanan seorang pria Inggris di UEA," kata Kementerian Luar Negeri Inggris.
Pemerintah Uni Emirat Arab sendiri tidak memberikan komentar rinci mengenai kasus tersebut meskipun mengakui adanya dugaan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku di negara itu.
Baca Juga:
Investor Dubai Siap Tanam Modal Bangun Pabrik Pupuk Urea di Jawa Tengah
“Beberapa pelanggaran hukum memang terjadi, tetapi peraturan yang ada diberlakukan demi keselamatan publik,” kata Menteri Negara UEA untuk Uni Eropa Lana Nusseibeh.
Kasus ini muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap aktivitas digital warga maupun wisatawan yang dianggap dapat memicu keresahan publik di tengah situasi keamanan kawasan yang sensitif.
"Saran terbaik saya kepada semua orang di sini, yang kami sambut kehadirannya adalah ikuti pedoman, pedoman tersebut ada untuk keselamatan dan perlindungan Anda," ujar Nusseibeh.
Undang-undang kejahatan siber di Uni Emirat Arab dikenal sangat ketat dan mencakup berbagai aktivitas digital yang dinilai dapat mengganggu stabilitas atau keamanan negara.
Berdasarkan aturan yang berlaku, pelanggaran terhadap hukum tersebut dapat dikenai hukuman penjara minimal dua tahun serta denda sebesar 200.000 dirham UEA atau sekitar Rp925 juta.
Dalam kesempatan terpisah, duta besar Uni Emirat Arab untuk Inggris juga menegaskan bahwa aturan ketat tersebut dibuat untuk menjaga keamanan masyarakat.
"Uni Emirat Arab sangat aman," kata Duta Besar UEA untuk Inggris Mansoor Abulhoul.
Ia menambahkan bahwa keberadaan berbagai regulasi yang ketat di negara tersebut dimaksudkan untuk memastikan keselamatan publik tetap terjaga di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
"Pedoman dan peraturan ada di UEA untuk memastikan keselamatan masyarakat," ujarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]