WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Pertahanan Rusia merilis data jumlah 'tentara bayaran asing' yang tewas saat berperang untuk Ukraina sejak Februari 2022.
Disebutkan terdapat warga negara Indonesia yang ikut dalam perang itu, dan sebagian di antaranya ada yang meninggal.
Baca Juga:
Rusia Terancam Inflasi Karena Nilai Anggaran Perang yang Fantastis
Melansir dari BBC, Jumat (15/3/2024), dalam data tersebut sedikitnya 13.387 "tentara bayaran" telah bertolak ke Ukraina untuk bertempur demi Kyiv. Dari jumlah itu, sebanyak 5.962 di antara mereka dikonfirmasi telah tewas dibunuh.
Dalam data tersebut, yang juga dirilis Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, sebanyak 10 warga negara Indonesia telah bergabung dengan militer Ukraina dan empat di antara mereka telah tewas. Lantas berapa gaji 'tentara bayaran' Ukraina ini? Apakah mereka yang gugur juga mendapatkan kompensasi?
Perlu diketahui, sebelumnya Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky membuka batalyon militer yang berisi warga negara asing dengan nama Legiun Internasional Pertahanan Teritorial Ukraina (ILDU). Melalui kelompok inilah warga negara asing dapat mendaftar menjadi 'tentara bayaran' Ukraina.
Baca Juga:
Penggunaan Rudal Barat oleh Ukraina Potensi Pembenaran Rusia Gunakan Senjata Nuklir
Bahkan untuk menarik minat dan memudahkan proses rekrutmen anggota legiun ini, pemerintah Ukraina telah membuka situs resmi yang bisa diakses oleh calon 'tentara bayaran'. Dalam situs itu terdapat informasi lengkap mengenai cara mendaftar hingga upah yang bisa diterima anggota legiun.
Disebutkan para tentara bayaran ini berhak untuk mendapatkan gaji sekitar US$ 600-3.300 atau setara dengan Rp 9,36-51,48 juta per bulan (kurs Rp 15.600/dolar AS). Gaji anggota legiun ini akan dibayarkan melalui bank lokal Ukraina.
"Anda mendapatkan gaji standar seorang tentara Ukraina dan itu bervariasi tergantung pada kondisi layanan. Pembayaran Anda akan dilakukan dalam mata uang yakni hryvnia (UAH) ke rekening bank lokal," tulis situs ILDU.