WAHANANEWS.CO, Jakarta - Setelah sempat dilarang terbang akibat kecelakaan maut yang menewaskan 14 orang, pesawat kargo McDonnell Douglas MD-11 akhirnya mendapat lampu hijau untuk kembali mengudara di Amerika Serikat.
Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat atau FAA mengumumkan keputusan tersebut pada Senin (12/5/2026) setelah menyelesaikan peninjauan teknis secara menyeluruh.
Baca Juga:
Dipecat Karena Suami Kerja di Perusahaan Kompetitor, Wanita Ini Menang Rp1,75 Miliar
Pesawat McDonnell Douglas MD-11 merupakan jet berbadan lebar yang diproduksi oleh McDonnell Douglas, perusahaan yang berdiri pada 1967 sebelum bergabung dengan Boeing pada 1997.
"Setelah peninjauan ekstensif, FAA menyetujui protokol Boeing untuk mengembalikan pesawat MD-11 ke layanan dengan aman," kata juru bicara FAA.
Larangan terbang terhadap MD-11 diberlakukan sejak 9 November 2025.
Baca Juga:
Geger! Wali Kota di California Mengaku Jadi Agen Rahasia China
Keputusan itu diambil hanya beberapa hari setelah kecelakaan tragis di Louisville, Kentucky, yang menewaskan 14 orang, termasuk 11 korban di darat.
Saat itu, pesawat kargo tersebut dioperasikan oleh UPS dan sedang dalam penerbangan menuju Hawaii.
Namun nahas, salah satu mesin terlepas saat pesawat lepas landas dan langsung terbakar.