WahanaNews.co | Karena dituduh sebagai mata-mata untuk Israel, seorang warga negara Swedia-Iran akan dijatuhi hukuman mati di Iran.
Berdasarkan laporan kantor berita semi-resmi Iran ISNA mengatakan eksekusi mati tersebut akan dilakukan pada 21 Mei mendatang.
Baca Juga:
'Perang Sunyi' Lawan Beijing: Barat Tertatih-tatih Hadapi Spionase China
Laporan ini muncul di saat persidangan seorang mantan pejabat Iran yang dituduh melakukan kejahatan perang berakhir di Swedia.
Ahmadreza Djalali, seorang dokter dan peneliti kedokteran bencana, ditangkap pada 2016 saat melakukan kunjungan akademis ke Iran.
Pengadilan Iran tidak segera mengomentari laporan ISNA, yang menyebutkan bahwa Djalali menghadapi eksekusi mati akhir bulan ini.
Baca Juga:
Anggota Densus 88 Diduga Mata-matai Jampidsus Febrie, Ini Respons Kejagung
"Swedia dan Uni Eropa (UE) mengutuk hukuman mati dan menuntut agar Djalali dibebaskan," kata Menteri Luar Negeri Swedia Ann Linde di akun Twitter-nya, sebagaimana dilansir Reuters.
"Kami telah berulang kali menyatakan ini kepada perwakilan Iran. Kami berhubungan dengan Iran," sambungnya.
Pengumuman itu datang tak lama sebelum persidangan Hamid Noury, mantan pejabat kejaksaan Iran yang ditangkap oleh otoritas Swedia pada 2019, berakhir di Stockholm. Putusan perisdangan itu akan diumumkan pada 14 Juli.