Kemdagri Singapura menuturkan campur tangan asing memicu ancaman yang serius bagi kedaulatan politik dan keamanan nasional negara kota di Asia Tenggara itu.
Menurut kementerian itu, konten buzzer yang tidak bersahabat dapat menyesatkan warga Singapura terkait masalah politik sehingga menimbulkan perbedaan pendapat dan ketidakharmonisan di kalangan masyarakat.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Jadi Waketum Kadin Versi Anindya Bakrie, Jadi Sorotan Media Asing
Singapura takut konten-konten yang tidak bersahabat semacam itu dari luar negeri memainkan isu-isu sensitif dan kontroversial seperti masalah ras, agama, sehingga memicu perpecahan dan merusak kepercayaan pada pemerintah.
Kemdagri mengatakan sebagai contoh ketika Singapura menghadapi masalah bilateral dengan "negara lain" pada akhri 2018 dan 2019, ada "lonjakan abnormal" dalam komentar di dunia maya yang kritis terhadap Singapura.
"Unggahan itu, yang dibuat akun anonim, berupaya menciptakan kesan palsu oposisi tentang posisi Singapura," kata Kemdagri.
Baca Juga:
Empat Nelayan Indonesia Telah Dibebaskan Otoritas Singapura
RUU ini telah dipertimbangkan pemerintah sejak Februari 2019.
"Aktivitas online terselubung, terkoordinasi, dan canggih ini berusaha untuk memajukan kepentingan negara penyerang, misalnya dengan memanipulasi opini publik di negara target tentang masalah politik domestik, menumbangkan lembaga demokrasinya, mempolarisasi masyarakat, atau memengaruhi hasil pemilu domestik," kata kementerian tersebut. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.