“Luka paling parah ditemukan di bagian dada belakang yang merusak organ-organ pernapasan. Ini yang jadi penyebab utama kematian,” kata dr. Ida Bagus Putu Alit, dokter forensik RS Bali Mandara, dalam konferensi pers Jumat (27/6).
Namun, pihak keluarga menilai informasi dari Indonesia sangat minim, terutama mengenai kapan tepatnya Marins jatuh dan mengapa proses evakuasi memakan waktu hingga empat hari.
Baca Juga:
MotoGP 2026 Resmi Rilis Kalender, Brasil Kembali Tuan Rumah Setelah 22 Tahun
DPU dikabarkan telah meminta Kepolisian Federal Brasil untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran kriminal dalam kasus ini, termasuk dugaan pengabaian oleh otoritas Indonesia dalam penanganan insiden tersebut.
Jika ditemukan indikasi kelalaian, kasus ini berpotensi dibawa ke lembaga hukum internasional seperti Inter-American Commission on Human Rights (IACHR). Kantor Jaksa Agung Brasil (AGU) pun menyatakan siap mendampingi proses autopsi ulang dan memberikan dukungan hukum kepada keluarga korban.
“Adalah hal yang penting untuk melakukan autopsi dan analisis ulang demi memastikan penyebab kematian. Ini cara untuk menjamin bahwa keluarga korban menerima hak dan perlakuan yang layak dalam kerangka hukum Brasil,” tulis AGU dalam pernyataan resmi.
Baca Juga:
Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025, Tiba di Brasil dengan Sambutan Militer
Dari catatan kronologis yang dihimpun, Marins diperkirakan jatuh pada 21 Juni sekitar pukul 06.30 WITA.
Tim SAR gabungan mulai melakukan pencarian beberapa jam setelah kejadian, namun akses ke lokasi terhambat cuaca ekstrem dan kabut tebal.
Baru pada Senin (24/6/2025) korban ditemukan dalam kondisi tidak bergerak.