Hukuman cambuk di provinsi Logar terjadi seminggu setelah pemimpin tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada, memerintahkan hakim untuk menegakkan hukuman atas kejahatan tertentu sejalan dengan hukum Syariah.
Interpretasi hukum Islam ini bagi Taliban termasuk eksekusi publik, amputasi publik dan rajam, meskipun kejahatan yang tepat dan hukuman yang sesuai belum secara resmi ditetapkan oleh Taliban.
Baca Juga:
Taliban Persekusi Ratusan Perempuan Afghanistan
Perintah pemimpin tertinggi Taliban menjadi tanda terbaru bahwa kelompok itu mengambil sikap lebih keras terhadap hak dan kebebasan. Padahal mereka berjanji untuk memerintah dengan lebih moderat ketika mengambil alih kekuasaan tahun lalu.
Selama pemerintahan mereka dari 1996-2001, Taliban dikecam karena sering melakukan hukuman di depan umum, termasuk pencambukan dan eksekusi di stadion nasional di Kabul.
Pemerintah juga bersumpah tidak akan mengulangi penindasan brutal terhadap perempuan; tetapi sejak kelompok itu kembali berkuasa, kebebasan perempuan sangat dibatasi dan sejumlah perempuan dipukuli karena menuntut haknya. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.