WahanaNews.co | Otoritas Taliban di Afghanistan menerbitkan pedoman baru, pekan ini. Kelompok yang menguasai Afghanistan sejak Agustus itu menginstruksikan semua saluran televisi di negeri itu berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan pemeran perempuan.
Dalam arahannya Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan juga meminta jurnalis televisi perempuan mengenakan jilbab saat mempresentasikan laporan. Film dan program juga diminta tidak menayangkan tampilan Nabi Muhammad dan tokoh Islam lain yang dihormati.
Baca Juga:
Bio Farma Hibahkan 10 Juta Dosis Vaksin Polio untuk Afghanistan
"Ini bukan aturan tapi pedoman agama," kata Juru Bicara Kementerian Hakif Mohajir ke AFP, dikutip Senin (22/11/2021).
Pedoman baru untuk televisi ini muncul setelah dua dekade pertumbuhan eksplosif media independen di Afghanistan, di bawah pemerintah yang didukung barat. Puluhan stasiun televisi dan radio muncul setelah Taliban digulingkan tahun 2021.
Selama 20 tahun terakhir, saluran televisi Afghanistan menawarkan berbagai program. Mulai dari kompetisi menyanyi gaya "American Idol" hingga video musik, bersama dengan beberapa opera sabun Turki dan India.
Baca Juga:
Afghanistan Kembali Gempa Bumi Berkekuatan 6,3 Magnitudo
Ketika Taliban berkuasa pertama kali di 1996 hingga 2001, hanya ada satu media yang diperkenankan Voice of Sharia. Taliban diketahui melarang televisi, film, dan sebagian besar bentuk hiburan lainnya, menganggapnya tidak bermoral.
Orang-orang yang tertangkap menonton televisi akan menghadapi hukuman. Bukan cuma televisi dihancurkan tapi pemilik bisa dihukum cambuk. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.