UNIFIL menyebutkan bahwa sumber ledakan kedua juga masih belum diketahui secara pasti.
Penyelidikan lanjutan tengah dilakukan untuk memastikan apakah insiden tersebut berkaitan dengan aktivitas militer yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa kejadian ini merupakan insiden fatal kedua dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Hal ini menjadi perhatian serius komunitas internasional terhadap keselamatan pasukan penjaga perdamaian.
Baca Juga:
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo,Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar LKPH Tahun 2025
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk keras kedua serangan tersebut dan menegaskan bahwa personel penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target dalam konflik bersenjata.
PBB juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat konflik memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum internasional.
Pejabat PBB turut menyampaikan bahwa pasukan UNIFIL akan tetap menjalankan mandat Dewan Keamanan meskipun menghadapi situasi yang sangat berbahaya di lapangan.
Komitmen ini menunjukkan peran penting misi perdamaian dalam menjaga stabilitas kawasan.
Lebih lanjut, PBB menekankan bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Tindakan tersebut bahkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Baca Juga:
Wujudkan Ketahanan Pangan, Rutan Sidikalang Panen Raya Kubis Tahun 2026
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.