WahanaNews.co | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menilai Bahasa Indonesia layak jadi bahasa resmi ASEAN.
Bahasa Indonesia, menurutnya, lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
Baca Juga:
Perempuan Aktivis atau Aktivis Perempuan?
Nadiem kemudian menjelaskan bahwa di tingkat internasional, Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.
Selain itu, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah oleh sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.
Baca Juga:
Pengadaan Barang Dibanjiri Produk Impor, Jokowi Semprot 4 Menteri Ini
Nadiem membeberkan, dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia.
Mulai dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan.
"Jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” ujar Nadiem Makarim, Selasa (5/4/2022).