Selain itu, Dewan Perdamaian akan menjalankan mandat pelucutan senjata Hamas serta mengerahkan Pasukan Stabilisasi Internasional atau ISF untuk melatih kepolisian Palestina yang baru.
Pembentukan Dewan Perdamaian ini pertama kali diumumkan secara terbuka pada Januari 2026 menjelang penyelenggaraan Forum Ekonomi Dunia atau WEF tahunan di Davos.
Baca Juga:
Dukung Pendidikan di Tengah Krisis, BAZNAS Dirikan Kelas Darurat di Gaza
Berdasarkan penjelasan Gedung Putih, Dewan Perdamaian memiliki tiga struktur utama yang dirancang untuk membagi fungsi politik, administratif, dan penasihat.
Struktur pertama adalah dewan utama yang diketuai langsung oleh Trump sebagai pemegang keputusan tertinggi.
Struktur kedua adalah Komite Palestina yang beranggotakan para teknokrat untuk mengelola wilayah konflik dan menjalankan fungsi pemerintahan sehari-hari.
Baca Juga:
Hamas Minta Iran Tidak Menyerang Negara Tetangga
Struktur ketiga adalah Dewan Eksekutif yang berperan sebagai badan penasihat strategis bagi dewan utama.
Negara-negara yang berminat menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian diwajibkan membayar kontribusi minimal sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk menjalankan mandat Dewan Perdamaian, khususnya dalam program rekonstruksi dan pembangunan kembali Gaza pasca genosida Israel.