WahanaNews.co | Pemerintah Ukraina meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa mempertimbangkan kembali status Rusia sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Dalam pidato yang disiarkan televisi nasional, Menteri Luar Negeri Ukraina, Dmytro Kuleba, mempertanyakan legitimasi status Rusia sebagai anggota tetap badan terkuat dalam PBB tersebut menyusul invasi Moskow yang terus menggila di negaranya.
Baca Juga:
RI Sampaikan Pernyataan Lisan Dukung Palestina di Mahkamah Internasional
Kuleba menyerukan tinjauan hukum yang "menyeluruh dan tidak memihak" atas keanggotaan Rusia di DK PBB.
"Kami yakin bahwa ketika analisis selesai, akan terbukti bahwa kehadiran Rusia di DK PBB tidak sah," kata Kuleba pada Rabu (2/3/2022).
"Semuanya tergantung kesiapan dan tekad tim hukum sekretariat PBB untuk mengusut hal ini," paparnya menambahkan seperti dikutip CNN.
Baca Juga:
Serukan Gencatan Senjata di Gaza, AS Sodorkan Draf Resolusi DK PBB
Rusia adalah satu di antara lima anggota tetap di DK PBB bersama Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan China.
Sebagai anggota tetap DK PBB, Rusia memiliki hak veto yang dapat menjagal langsung setiap resolusi atau tindakan dewan tersebut yang dinilai tak sejalan dengan kepentingan Moskow.
Kewenangan itu pun menjadikan Rusia dapat dengan mudah menggagalkan setiap tindakan dan resolusi DK PBB yang berisikan penentangan hingga kecaman terhadap invasi ke Ukraina.
Ukraina terus berada dalam tekanan menyusul gempuran militer Rusia yang semakin menggila di hari ketujuh invasi berlangsung per Rabu (2/3/2022).
Pertempuran dan ledakan terus terjadi di sejumlah kota, di antaranya kota terbesar Ukraina seperti Kharkiv dan ibu kota Kiev.
Sejak invasi dimulai, Rusia tercatat meluncurkan 400 rudal ke Ukraina.
Invasi Rusia juga menimbulkan banyak korban.
Menurut data pemerintah Ukraina per hari ini korban tewas mencapai 2.000 orang.
Sementara itu sekitar 560 ribu orang dilaporkan mengungsi. [gun]