Otoritas Keamanan dan Standar Pangan India (FSSAI) adalah badan tertinggi di negara tersebut yang bertugas menentukan standar untuk sebagian besar produk makanan yang dijual di negara tersebut dan menentukan standar yang harus dipenuhi oleh produk makanan, kata pemberitahuan tersebut.
Uttar Pradesh, yang diperintah oleh biksu Hindu Yogi Adityanath, yang merupakan anggota Partai Nasionalis Bharatiya Janata milik Perdana Menteri Narendra Modi, adalah negara bagian terbesar dan terpadat di India.
Baca Juga:
Sosok Sheikh Hasina, PM Bangladesh Kabur ke India yang Mundur-Kabur karena Demo
Baik Adityanath maupun pemerintahannya telah dituduh oleh para kritikus memiliki agenda yang memecah belah terhadap populasi Muslim yang besar di negara bagian tersebut, namun hal ini selalu mereka sangkal.
"Agama tidak boleh dimasukkan ke dalam makanan. Ada banyak barang seperti garmen, gula, dan lain-lain yang dicap Halal, dan itu melanggar hukum," ungkap juru bicara BJP negara bagian Rakesh Tripathi.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.