"Teks [undang-undang] tidak membatasi dengan cara apa pun kebebasan
berekspresi atau kebebasan beragama. Dan itu menghormati otonomi semua
sekolah," tweetnya. Seperti dikutip WahanaNews.co dari BBC.
Sejak pemilihannya pada tahun 2013, Paus Fransiskus telah mengadopsi sikap
yang lebih liberal terhadap homoseksualitas.
Baca Juga:
Tur Asia Paus Fransiskus Mulai dari Indonesia, Berikut Jadwal Lengkapnya
Dalam sebuah film dokumenter tahun lalu, dia mengatakan pasangan sesama
jenis harus diizinkan untuk memiliki "serikat sipil".
Tetapi Paus Fransiskus
sebelumnya telah menegaskan kembali posisi Gereja bahwa homoseksualitas adalah
dosa. Pada tahun 2018, dia juga mengatakan bahwa dia "khawatir"
tentang homoseksualitas di kalangan pendeta, menyebutnya sebagai "masalah
serius." [jef]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.