WahanaNews.co | Pemerintah Arab Saudi mengizinkan warga dari 6 negara masuk wilayahnya tanpa melalui 14 hari karantina di negara ketiga.
Keenam negara itu Indonesia, Pakistan, India, Mesir, Brasil dan Vietnam. Dikutip dari Saudi Gazzete, kebijakan baru ini mulai berlaku, Rabu (1/12/2021) pukul 01.00.
Baca Juga:
BPKN Desak Pelaku Usaha Bertanggung Jawab atas Jemaah Umrah Korban Kecelakaan di Arab Saudi
Sumber kementerian setempat menyampaikan, akan terus menerapkan pengecualian yang dikeluarkan sebelumnya terkait karantina untuk beberapa kategori pengunjung.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan umrah selama pandemi Covid-19.
Beberapa negara, termasuk Indonesia, jemaah diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk Arab Saudi. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.