WahanaNews.co | Ganja atau mariyuana adalah salah satu jenis narkotika yang paling banyak disalah gunakan.
Namun, seiring dengan meningkatnya penelitian terkait ganja medis, banyak negara yang kini telah melegalkan penggunaan ganja.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Terbaru, Thailand menjadi negara di Asia Tenggara yang pertama melegalkan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis pada 2018.
Pemerintah Negeri Gajah Putih tersebut bahkan sudah melegalkan ganja untuk keperluan rekreasional.
Lantas bagaimana dengan Indonesia?
Baca Juga:
Program KKS, Milik Semua Instansi dan Masyarakat Dairi
Wacana legalisasi ganja tak disangka-sangka diungkapkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Dia bahkan mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa terkait penggunaan ganja medis.
“Masalah [ganja untuk] Kesehatan itu, saya kira MUI memang harus untuk menyegerakan membuat fatwanya, fatwa baru,” jelasnya melalui keterangan resmi beberapa waktu lalu.