Pernyataan Wapres Ma'ruf Amin terkait tingkat kebutuhan ganja medis untuk menunjang penelitian medis atau kesehatan.
Berikut daftar negara yang telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis yang dilansir dari situs Mariyuana Grow, belum lama ini.
Baca Juga:
Waspadai LPR, Gangguan Asam Lambung yang Kerap Tak Disadari
1. Australia
Pihak pemerintah Australia telah melegalkan penggunaan ganja medis di tingkat federal bagi pasien dengan kondisi yang memenuhi syarat, seperti yang telah diatur oleh Menteri Kesehatan Australia.
Umumnya, penggunaan ganja yang diizinkan adalah untuk membantu mengatasi berbagai kondisi kronis.
Baca Juga:
Dana Desa 2025, Pemdes Muara Sibuntuon Bagikan Makanan Tambahan
Meskipun telah resmi legal, penggunaanya pun tidak sembarangan. Untuk mendapatkan akses penggunaan ganja medis, pasien harus menerima surat dari pihak terkait untuk mendukung klaim mereka akan kebutuhan ganja medis.
2. Thailand
Legalisasi penggunaan ganja medis relatif baru di negara Thailand. Kebijakan ini baru mulai berjalan pada akhir 2018 lalu.