Banyak kelompok yang diuntungkan melalui pelegalan ini, salah satunya pasien dengan penyakit kronis seperti kanker, sclerosis hingga gangguan penyakit jiwa.
Kendati demikian, penggunaan ganja medis juga tetap dalam pengawasan yang ketat. Dan dilengkapi dengan regulasi yang tak kalah mengikat terkait batas jumlah konsumsi.
Baca Juga:
Belasan Nakes Pilih Tetap Bekerja Meski Tanpa Digaji Usai Dipecat Bupati Taput, Ini Alasannya
3. Chile
Di Chile, penggunaan untuk kebutuhan diluar medis juga dilegalkan. Masyarakat Chile yang telah dikonfirmasi oleh pihak terkait diizinkan bebas menanam sekaligus membudidayakan ganja.
Penggunaan ganja medis juga diizinkan sejalan dengan hak untuk membudidayakan tanaman hanya untuk mereka yang telah diberikan izin resmi.
Baca Juga:
Hadir di Indonesia, BrainEye Bakal Jadi Solusi Kesehatan Otak Berbasis Teknologi AI
Secara lebih lanjut, pada 2015 distribusi ganja medis telah diizinkan untuk digunakan dan dijual di apotek.
4. Turki
Turki resmi melegalkan pengguanaan ganja medis pada 2016. Ganja medis yang dilegalkan adalah yang mengandung resep dari penyedia layanan kesehatan dengan batasan untuk menggunakan obat-obatan cannabinoid, seperti Sativex.