Sedangkan untuk warga yang belum menerima dosis vaksin tahap dua diharuskan menunjukkan surat tes PCR dengan status negatif Covid-19.
"Sedangkan kalau belum vaksin sama sekali karena masalah kesehatan, karena sakit atau komorbid berarti harus menyiapkan surat keterangan dari dokter dan ditambah surat keterangan PCR," ujar Revi.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Targetkan 30.702 Anak Terima Imunisasi Polio pada PIN 2024
Untuk memfasilitasi warga yang ingin melakukan tes PCR ataupun antigen, pihaknya menyediakan gerai khusus di Terminal Kalideres."Kami sediakan gerai PCR dan antigen yang bekerja sama dengan Kimia Farma, tapi ini berbayar," katanya.
Revi berharap persyaratan tersebut dapat dipenuhi seluruh warga yang ingin melakukan mudik demi kenyamanan dan keamanan selama perjalanan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.