Terlepas
dari pernyataan itu, Pepen akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite
Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor atas dugaan pelanggaran PPKM.
"Saya
akan laporkan ke Bareskrim bersama pimpinan OKP se-Kabupaten Bogor dan
didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB SEMMI hari Sabtu besok," ucap
Ketua KNPI Kabupaten Bogor, Hasyemi Faqihudin, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga:
TM dan MH Diciduk Polisi Gara-gara Narkotika: Ini Kronologinya!
Selain
itu, Hasyemi meminta agar kasus pesta ulang tahun Pepen itu diusut tuntas oleh
pihak Satgas Covid-19 dan kepolisian.
"Kami
menyayangkan kejadian itu. Di situasi pandemi dan angka kasus Covid yang terus
meningkat dengan adanya pesta ulang tahun yang notabenenya bukan perihal sangat
penting ini menjadi suatu kemirisan," ujar Hasyemi.
"Seharusnya
sebagai pejabat bisa memberikan contoh kepada masyarakat. Intinya kami mendesak
segera diusut tuntas tanpa pandang bulu," sambungnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.