WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat ini di dalam rumah tahanan (rutan).
Bahkan Lukas sudah bisa bermain pingpong bersama tahanan lainnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pemerasan TKA Kemenaker, KPK Bidik Kementerian Imipas
"Info terbaru sudah bisa olahraga, pingpong," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
"Jadi ya (kondisi Lukas, red), sehat," sambungnya.
Selain itu, komisi antirasuah juga menyediakan ubi-ubian untuk dinikmati Lukas di dalam tahanan.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan Calon TKA di Kemnaker Nilainya Capai Rp53 Miliar
"Makanan termasuk sudah kami siapkan dengan ubi-ubian," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Lukas jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. Pemberian itu dilakukan agar perusahaan swasta itu mendapat proyek di Papua.
KPK menyebut terjadi kesepakatan fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak dan pembayaran harus bebas dari potongan pajak.