WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat ini di dalam rumah tahanan (rutan).
Bahkan Lukas sudah bisa bermain pingpong bersama tahanan lainnya.
Baca Juga:
KPK Ungkap Buron Paulus Tannos Gugat Penangkapan Sementara di Pengadilan Singapura
"Info terbaru sudah bisa olahraga, pingpong," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
"Jadi ya (kondisi Lukas, red), sehat," sambungnya.
Selain itu, komisi antirasuah juga menyediakan ubi-ubian untuk dinikmati Lukas di dalam tahanan.
Baca Juga:
Konstruksi Kasus Proyek Flyover Simpang SKA Riau, Pinjam Bendera hingga Subkontrak Tanpa Persetujuan PPK
"Makanan termasuk sudah kami siapkan dengan ubi-ubian," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Lukas jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. Pemberian itu dilakukan agar perusahaan swasta itu mendapat proyek di Papua.
KPK menyebut terjadi kesepakatan fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak dan pembayaran harus bebas dari potongan pajak.