“Ya kita akan lakukan pembinaan. Mereka kan punya pilihan mau tradisional atau modern. Jadi yang penting kita jaga jangan sampai ada yang dirugikan. Misalnya kalau ada orang kanker ya. Kalau dia di awal stadium bisa sembuh total. Tapi jangan sampai dia enggak dapat info sebenarnya kalau dia cepat, tapi berobat tradisional jadi terlambat,” terangnya.
Oleh karena itu, menurut Nadia, yang paling penting adalah literasi kepada masyarakat, bahwa masyarakat harus tahu pentingnya pembinaan hatra.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
“Jangan sampai hatra enggak tahu kapan harus berhenti dan merujuk ke layanan tradisional,” imbuh Nadia.
Adapun korban pengobatan tradisional, Nadia mengaku sejauh ini belum ada karena dibina dibawa Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, karena praktik ini izinnya dikeluarkan oleh Dinkes setempat. Kalaupun ada kasus perlu dilihat kasus itu masuk ranah pidana atau perdata.
“Kita belum ada ya (kasus korban), itu kan pembinaannya pada Dinas Kesehatan setempat ya karena kan praktik-praktik seperti itu izinnya juga dari Dinas Kesehatan setempat. Nanti kalau ada kasus-kasus ya nanti mesti dilihat apakah itu pidana atau perdata,” pungkasnya. [Tio/Sindo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.