Baca Juga:
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa dan Pengacara Cekcok Soal Legalitas Saksi
Sebagai perbandingan, tahun anggaran 2019 lalu, Badan
Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) juga melakukan pengadaan katalog
elektronik sektoral susuk KB Plus Inserter untuk dimasukkan dalam e-katalog
LKPP. Dalam dokumen lelang, Pokja mengundang perusahaan-perusahaan penyedia
Susuk KB II Plus Inserter di indonesia yang memiliki ijin usaha industri
farmasi, melalaui portal LPSE BKKBN. Setelah melalui proses tender, perusahaan pemenang
menandatangani kontrak dengan pejabat pebuat komitmen (BKKBN). Kemudian
dimasukkan dalam e-katalog LKPP berikut dengan spesifikasi barang, merek, harga,
ongkos kirim, dan lainnya. Selanjutnya pengguna dalam hal ini BKKN dan kantor
perwakilan BKKBN diseluruh Indonesia dapat memesan barang melalui e-purchasing.
Baca Juga:
Sejumlah Pasal UU BUMN Batasi Wewenang Usut Korupsi, KPK Protes Keras
Anggaran untuk penyedian persiapan vaksinasi covid-19
tersebut antara lain adalah penyediaan :
(1). Logistik Vaksinasi Covid 19
(Penyediaan jarum suntik ADS 0,5 ml tahap 1 = Rp. 68.225.850.000, (2). Logistik
Vaksinasi Covid 19 (Penyediaan jarum
suntik ADS 0,5 ml tahap 2 = Rp. 87.500.000.000 (3). Logistik Vaksinasi Covid 19
(Penyediaan jarum suntik ADS 0,5 ml tahap 3 =
Rp. 66.678.986.000 (4). Logistik Vaksinasi Covid 19 (Penyediaan Safety
Box 5 ml tahap 4) = Rp. 18.744.754.000 (5). Logistik Vaksinasi Covid 19
(Penyediaan Safety Box 5 ml tahap 5) =
Rp. 21.865.085.368 (6). Logistik Vaksinasi Covid 19 (Penyediaan alkohol
swab tahap 6) = Rp. 6.000.000.000 (7). Logistik Vaksinasi Covid 19 (Penyediaan
alkohol swab tahap 7) = Rp. 980.000.000 (8). Logistik Vaksinasi Covid 19
(Penyediaan alkohol swab tahap 8) = Rp. 7.488.972.600.