Memberikan perlindungan kesehatan kepada kelompok prioritas seperti balita stunting, ibu hamil, dan penyandang disabilitas,
Mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Baca Juga:
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan BRIN Dorong Kebijakan JKN Berbasis Data
PESIAR juga berhasil membangun sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan perangkat desa, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam memastikan setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
Selain itu, program ini berkontribusi terhadap kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan karyawannya, sekaligus mendukung program-program kesejahteraan lainnya seperti penanggulangan stunting dan perlindungan ibu hamil.
"Tujuan akhir program ini adalah tercapainya UHC Desa Berkualitas, di mana seluruh penduduk desa memiliki akses layanan kesehatan yang merata dan berkesinambungan," ungkapnya.
Baca Juga:
Per Januari 2026: Berikut Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan
Upik juga mengingatkan bahwa perlindungan kesehatan sejak masa bayi merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
"Kita sudah hampir mencapai 100 persen UHC, dan anak usia dini adalah generasi emas yang harus dilindungi sejak awal. Melalui jaminan kesehatan, kita memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh sehat, kuat, dan cerdas," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.