WahanaNews.co | Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyatakan terus melakukan pengawalan terhadap potensi cemaran bahan berbahaya pada pangan dan obat-obatan yang beredar di masyarakat.
"Kami melakukan pengawalan untuk pencegahan, sehingga tidak terjadi lagi kasus cemaran seperti beberapa waktu yang lalu," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta dilansir Antara, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Imbas dari maraknya kasus cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada sirop obat yang mengakibatkan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) serta kasus keracunan yang disebabkan oleh jajanan ciki ngebul, kata Penny, membuat BPOM memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan baku yang memiliki potensi menyebabkan penyakit.
Dia menjelaskan, BPOM memperluas pengawalan potensi cemaran EG dan DEG pada obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga pangan olahan.
Adapun pengawalan dilakukan dari sisi produksi, pengawasan importasi bahan baku dan produk jadi, pemantauan konsistensi pelaksanaan keamanan dan mutu produksi, juga pelaksanaan verifikasi terhadap pengujian mandiri obat, suplemen kesehatan, dan pangan olahan.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Selain risiko cemaran EG dan DEG, BPOM juga melakukan pengawasan pada sarana produksi Sorbitol dan Gliserol yang kerap digunakan sebagai pelarut bahan makanan.
"Jadi termasuk pangan yang kami identifikasi menggunakan bahan-bahan tersebut menjadi kategori risiko tinggi, sehingga proses evaluasinya lebih ketat," ujarnya.
Penny menyampaikan, BPOM juga memberikan sosialisasi dan edukasi terkait dengan penggunaan bahan-bahan tersebut di atas kepada para pelaku usaha dan pemerintah daerah.