KKI menyatakan sedikitnya 10 tenaga kesehatan telah teridentifikasi dalam penelusuran awal terkait kasus tersebut.
Anggota Pimpinan KKI dr. Mohammad Syahril mengatakan jumlah itu masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring berlangsungnya investigasi.
Baca Juga:
Yurizal Meninggal Usai Keluhkan Layanan, DPR: Pasien BPJS Bukan Kelas Dua
KKI berencana melakukan investigasi bersama organisasi profesi, institusi pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pemerintah daerah.
Investigasi tersebut akan menentukan jenis dugaan pelanggaran yang dilakukan masing-masing tenaga kesehatan, baik berkaitan dengan etika, disiplin profesi, maupun kemungkinan pelanggaran hukum.
Syahril mengungkapkan tenaga kesehatan yang telah teridentifikasi berasal dari latar belakang profesi dan tempat kerja yang beragam.
Baca Juga:
Netty Dorong Komisi IX DPR Bentuk Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan
“Ada yang PNS, ada yang PPDS, ada yang dokter umum, yang swasta, perawat juga di swasta, dokter gigi juga swasta,” kata Syahril, Kamis (6/8/2026).
KKI juga mengingatkan bahwa fasilitas kesehatan dan institusi tempat tenaga kesehatan bekerja mempunyai tanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.
“Nah, rumah sakit ini, bagaimana yang kami sampaikan tadi bahwa pembinaan dan pengawasan di lokasi tempat mereka bekerja itu menjadi tanggung jawab mereka juga,” ujar Syahril.