Komitmen pemerintah dalam menyukseskan imunisasi HPV telah diwujudkan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik.
Sejalan dengan SKB tersebut, sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah/bentuk lain yang sederajat perlu memastikan status imunisasi setiap peserta didik lengkap, termasuk di dalamnya adalah imunisasi HPV. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Jumat (11/8).
Baca Juga:
Kemenkes Kirim Relawan ke Enam Desa Terisolasi di Aceh, Distribusi Logistik Lewat Udara
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.