WahanNews.co, Jakarta - Pemerintah sedang melakukan reformasi di bidang kesehatan melalui rancangan undang undang (RUU) kesehatan. Dilain pihak, RUU kesehatan in, disinyalir mendapat protes dari sejumlah sejumlah praktisi kesehatan. Ada kabar, sejumlah dokter dan tenaga medis rencana unjuk rasa menolak, pada Senin, 8 Mei 2023 mendatang.
Menanggapi polemik RUU Kesehatan ini, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) meminta supaya rencana unjuk rasa tidak mengganggu dan bahayakan pasien yang menjadi prioritas pelayanan kesehatan. Hal ini, disampaikan Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan.
Baca Juga:
Dokter Ungkap Pengaruh Polusi Udara Terhadap Kesehatan Mata dan Telinga
Sebut Pangharapan, DKR menghargai hak untuk menyampaikan pendapat atau unjuk rasa, tetapi–khusus para aparatur negara–jangan sampai merugikan apalagi membahayakan keselamatan pasien.
"Silahkan unjuk rasa, tapi ingat, pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan, jangan terganggu dan sabotase terhadap program pemerintah. Karena tenaga kesehatan dibayar dengan uang rakyat," ujar Roy kepada WahanaNews.co, Jumat (5/5/2023).
Kemudian, berkait dengan rencana aksi tenaga kesehatan ini, DKR mengingatkan pemerintah mengantisipasi agar pelayanan kesehatan tidak terganggu yang akan merugikan rakyat
Baca Juga:
Polusi Udara Jakarta Terus Memburuk, IDI Beri Saran Ini
"Bagi kami, sebagai rakyat jelata, silahkan saja aksi, tapi harus diingat agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan. Inikan meninggalkan tugas pelayanan dan membahayakan pasien," lanjut Roy.
Terlebih, menurut DKR, bilang Pangharapan, khusus tenaga kesehatan yang bekerja di lembaga pemerintah, untuk lebih mendahulukan tugas dan fungsinya, bahwa mereka digaji dari uang rakyat. Sehingga tindakannya tak merugikan masyarakat.
“Untuk itu, DKR meminta kepada pemerintah pusat, wilayah, dan daerah, terutama institusi kesehatan supaya memastikan pegawainya yang berada di prasarana kesehatan tidak melakukan aksi yang dapat merugikan rakyat,” ingatnya.
Roy Pangharapan, menyitir, kabar adanya lima organisasi profesional kesehatan diantaranya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pada hari ini menyerukan aksi damai bersama seluruh tenaga medis di Indonesia untuk menghentikan pembahasan RUU kesehatan oleh pemerintah.
Sejumlah organisasi ini menyatakan keprihatinan melihat proses pembuatan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesional kesehatan.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, berkaitan agenda unjuk rasa, menjamin pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik.
IDI mengingatkan pemerintah bahwa masih banyak permasalahan kesehatan di lapangan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, diantaranya, meningkatkan akses ke layanan kesehatan, meningkatkan kualitas yang diberikan, dan memanfaatkan teknologi adalah beberapa solusi yang dapat membantu meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia.
Kutip Pengharapan, Khumaidi yang doktor, dokter spesialis ortopedi dan traumatologi ini, pemerintah perlu memperluas akses layanan kesehatan ke komunitas yang kurang terlayani.
Sebut Khumaidi, selama ini akses ke fasilitas kesehatan masih kurang oleh rakyat yang di pedalaman, dan para tenaga medis juga kesulitan menjangkau ke wilayah penduduk karena infrastruktur dan keterbatasan sarana. Maka, hal-hal seperti inilah yang perlu lebih diperhatikan oleh pemerintah dan para wakil rakyat di parlemen daripada terus menerus membuat undang-undang baru. Demikian sikap IDI.
[Redaktur Zahara Tio]