WahanaNews.co | Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi buka suara terkait usulan pembubaran IDI.
Diketahui, anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, Irma Chaniago, mengusulkan pembubaran IDI.
Baca Juga:
TP PKK Kolaka Utara Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan Cegah Stunting bagi Pelajar
Adib mengatakan IDI akan selalu ada untuk masyarakat Indonesia.
"Jadi saya kira hal hal yang berkaitan dengan ketentuan organisasi di dalam kaitannya dengan di negara juga disebutkan dalam Undang-undang Praktik Kedokteran ada hasil keputusan MK juga," kata Adib kepada wartawan usai rapat di kompleks parlemen, Senin (4/4/2022).
"Saya kira kita tetap akan, IDI tetap akan selalu ada untuk masyarakat Indonesia," sambungnya.
Baca Juga:
Dr. Rudi Iskandar Terpilih Sebagai Ketua IDI Tapsel 2023-2026 dalam Muscab Serentak
Adib menjelaskan posisi IDI diperkuat oleh keputusan-keputusan dari Mahkamah Agung.
Namun Adib mengatakan, transformasi organisasi IDI secara internal juga akan diperbaiki.
“Saya kira kalau kemudian kita bicara IDI dibubarkan kami tadi sudah sampaikan ada keputusan keputusan dari Mahkamah Konstitusi ada PU Nomor 15, PU Nomor 10/ PU Nomor 15 Tahun 2017 juga yang memperkuat posisi daripada IDI," jelas Adib.