WahanaNews.co | Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi Lampung Reihana kembali dipanggil kedua kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.
Reihana kepada wartawan mengklaim sudah melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Sudah saya laporkan semua," ujar Reihana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/05/2023).
Reihana menjalani klarifikasi oleh Direktorat LHKPN selama lebih dari tiga jam.
Dia mulai menjalani klarifikasi pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.27 WIB.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Meski demikian, Reihana tidak memberikan komentar lebih lanjut saat ditanya mengapa dirinya sampai dua kali dipanggil oleh KPK.
Pemanggilan Reihana ke KPK, Senin, menjadi yang kedua kalinya. Sebelumnya, dia pernah dipanggil terkait klarifikasi LHKPN miliknya pada Senin (8/5).
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan klarifikasi LHKPN milik Reihana akan dilakukan setelah melihat hasil pengumpulan data oleh lembaga antirasuah.