WahanaNews.co | Menteri BUMN, Erick Thohir,
memastikan, distribusi vaksin Corona di Indonesia tidak akan
dimonopoli oleh Kementerian Kesehatan atau BUMN.
Distribusi vaksin Corona bisa juga dilakukan oleh perusahaan swasta.
Baca Juga:
Katalin Kariko dan Drew Weissman Raih Nobel Kedokteran 2023
"Distribusi vaksin tidak mungkin
dimonopoli oleh Kemenkes dan BUMN, kita semua bersama-sama swasta harus
mendistribusikan vaksin," ujarnya, saat rapat bersama Komisi VI DPR di
Gedung DPR/MPR, Rabu (20/1/2021).
Tapi, Erick menekankan, distribusi vaksin oleh swasta tidak boleh menjadi peluang bisnis
yang bertujuan mencapai manfaat komersial.
"Ini bukan bisnis vaksin
ya," imbuhnya.
Baca Juga:
Vaksin Covid-19 Bakal Berbayar, Kemenkes Jawab Ini
Kendati begitu, ia belum mengungkap, seperti apa syarat dan mekanisme distribusi vaksin Corona oleh swasta.
Ia hanya menyebut bahwa distribusi
vaksin oleh swasta akan bergantung pada ketersediaan vaksin di dalam negeri
nanti.
Distribusi vaksin Sinovac kemungkinan
dilakukan oleh BUMN, karena diproduksi oleh PT Bio Farma
(Persero).