Salah satu fokusnya adalah pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat deteksi dini dan menutup peluang terjadinya kecurangan di fasilitas kesehatan.
Ghufron juga menyoroti pentingnya memanfaatkan analitik mahadata (big data analytics) sebagai fondasi utama penguatan sistem pengawasan modern.
Baca Juga:
Menkes Budi: BPJS Fokus Untuk Masyarakat Bawah, Orang Kaya Bisa Pakai Swasta
Pada sesi berikutnya, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno menjelaskan bahwa penguatan program antikecurangan dilakukan secara menyeluruh dari pusat hingga daerah.
"Membentuk Tim Anti Kecurangan JKN di semua jenjang organisasi dari tingkat pusat, wilayah dan cabang. Selain itu juga menetapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi Unit dan Duta BPJS Kesehatan, melakukan monitoring dan pelaporan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka anti kecurangan hingga mengembangkan modul anti fraud bagi verifikator yang disertifikasi oleh BNSP," ujar Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno.
Mundiharno menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Beri Pemutihan Tunggakan Dua Tahun bagi Peserta Terdampak Pandemi
Menurutnya, sistem antikecurangan yang efektif akan berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas layanan bagi peserta JKN.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menekankan bahwa praktik kecurangan berpotensi menghambat pembangunan kesehatan nasional.
"Kita tidak boleh membiarkan setiap praktik kecurangan kian terjadi di tanah air. Saya tegaskan bahwa setiap iuran yang dibayarkan oleh peserta maupun pemerintah harus kembali dalam bentuk pelayanan yang berkualitas dan menjadi pondasi bagi pemberdayaan masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.