Ia kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan profesi lain, termasuk wartawan.
Budi menilai, perbedaan perlakuan itu semakin menegaskan bahwa Indonesia memang masih kekurangan tenaga dokter.
Baca Juga:
Lonjakan Campak 2026 Picu KLB di 11 Provinsi, Komisi IX Minta Aksi Cepat Pemerintah
“Wartawan kan nggak boleh kerja di Kompas, Detik, dan media lain sekaligus, tapi dokter boleh praktik di tiga tempat. Artinya apa? jumlahnya memang kurang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Budi menilai jumlah dokter di Indonesia idealnya perlu ditingkatkan hingga tiga kali lipat agar mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat secara merata.
Ia menambahkan bahwa persoalan ini juga telah menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Perizinan Alat Kesehatan Jadi Kunci Daya Saing Industri Kesehatan Nasional
“Pak Prabowo sudah melihat ini. Jumlah dokter kita memang kurang, jadi harus dibuka lebih banyak akses pendidikan kedokteran, tentu tanpa mengurangi kualitas,” katanya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa untuk mencapai rasio minimal satu dokter per 1.000 penduduk, Indonesia setidaknya membutuhkan sekitar 280 ribu dokter.
Jumlah tersebut bahkan masih berada di bawah rata-rata rasio global.