WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga dokter dalam jumlah besar.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada kualitas dan pemerataan layanan kesehatan di berbagai daerah, sehingga diperlukan terobosan besar untuk mengejar ketertinggalan sistem pelayanan kesehatan nasional.
Baca Juga:
Kasus Super Flu di Bali Jadi Sorotan, Pakar Dorong Pemerintah Buka Data Influenza Berkala
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan rasio ideal antara dokter dan penduduk sebesar 1 banding 1.000.
Target tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak.
“Kita memang kekurangan dokter dan bukan hanya jumlahnya, tapi distribusinya juga belum baik. Dua-duanya harus kita atasi,” kata Budi kepada wartawan di kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.
Baca Juga:
Menkes Tegaskan Pentingnya Kemandirian Produksi Kesehatan Hadapi Krisis Global
Menurut Budi, persoalan kekurangan dokter dapat terlihat dari kebijakan Surat Izin Praktik (SIP) yang memperbolehkan seorang dokter membuka praktik di hingga tiga fasilitas kesehatan yang berbeda.
Kebijakan tersebut, kata dia, menjadi solusi sementara untuk menutupi keterbatasan jumlah tenaga medis.
"Kenapa SIP dokter boleh tiga?, karena dokternya kurang, kalau cukup, ya satu tempat saja,” ujarnya.