Pemprov DKI belum memberlakukan kebijakan sekolah tatap
muka. Kegiatan belajar mengajar selama PSBB ini masih dilakukan dengan pembelajaran
jarak jauh.
Baca Juga:
Catat! Jokowi Akan Hentikan PPKM Akhir Tahun 2022
3. Transportasi
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin
Liputo menyampaikan sejumlah jam operasional angkutan umum. Untuk TransJakarta,
angkutan umum reguler dan MRT waktu operasionalnya dari pukul 05.00-20.00 WIB.
"Jam operasional angkutan umum, TransJakarta 05.00 WIB,
angkutan umum regular 05.00-20.00 WIB, MRT 05.00-20.00 WIB," ujar Syafrin
saat dihubungi, Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga:
Anies Minta ke Luhut Supaya PTM di Jakarta Dihentikan Selama Sebulan
Selain itu, untuk waktu operasional LRT dari pukul
05.30-20.00 WIB. Kemudian angkutan perairan dari pukul 05.00-18.00 WIB.
Syafrin mengatakan kapasitas angkutan penumpang angkutan
maksimal 50 persen dari kapasitas. "Kapasitas angkutan penumpang maksimal
50 persen," katanya.
Sedangkan angkutan ojek pangkalan atau online kapasitasnya
100 persen. Syafrin meminta kepada para pengemudi ojek untuk tidak berkerumun
lebih dari 5 orang saat menunggu penumpang.