WAHANANEWS.CO, Jakarta - Setiap tahun, tanggal 28 Mei diperingati sebagai International Day of Action for Women's Health atau Hari Aksi Internasional untuk Kesehatan Perempuan.
Hari penting ini menjadi pengingat global mengenai pentingnya memperjuangkan hak-hak perempuan, khususnya dalam hal kesehatan seksual dan reproduksi.
Baca Juga:
Tahun 2022 Komnas Perempuan Terima 4.371 Pengaduan
Mengutip National Today, tujuan utama dari peringatan ini adalah untuk memberikan dukungan konkret terhadap hak-hak tersebut serta memastikan bahwa perempuan di seluruh dunia mendapatkan akses layanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan inklusif.
Peringatan ini juga memiliki misi edukatif, yaitu mengajak masyarakat luas untuk lebih memahami dan menghargai isu-isu yang berkaitan dengan kesehatan perempuan.
Isu ini meliputi berbagai aspek, seperti akses terhadap informasi kesehatan seksual, ketersediaan fasilitas layanan kesehatan yang memadai, serta penanggulangan terhadap praktik-praktik berbahaya yang merugikan perempuan, seperti pernikahan dini, pemaksaan dalam reproduksi, dan kekerasan seksual.
Baca Juga:
Irine Yusiana Ingin Semua Pihak Berpartisipasi Wujudkan Kesetaraan Gender
Selain itu, Hari Kesehatan Perempuan Internasional juga bertujuan untuk memperkuat solidaritas global melalui gerakan yang mendorong keadilan sosial dan kesehatan.
Dalam banyak kasus di berbagai negara, perempuan masih menghadapi tantangan besar, termasuk diskriminasi sistemik dalam pelayanan kesehatan, stigma terhadap kesehatan mental perempuan, dan rendahnya kesadaran akan hak-hak reproduktif.
Bentuk-bentuk penindasan ini sering kali diwujudkan dalam bentuk kekerasan fisik, pelecehan seksual, serta pembatasan terhadap kebebasan menentukan pilihan atas tubuh sendiri.
Sayangnya, meskipun berbagai kampanye dan gerakan telah dilakukan, masih terdapat keterbatasan dalam hal perlindungan yang efektif terhadap perempuan.
Upaya untuk mencegah perilaku menyimpang dan kekerasan berbasis gender belum sepenuhnya diimplementasikan secara menyeluruh.
Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak akan transformasi sosial yang lebih dalam, yang tidak hanya sebatas wacana, tetapi melalui tindakan politik konkret dan kebijakan progresif.
Oleh karena itu, peringatan ini menjadi momen penting untuk menyerukan komitmen bersama dalam menegakkan hak-hak kesehatan bagi perempuan.
Ini juga menjadi pengingat bahwa kesetaraan gender serta perlindungan terhadap perempuan bukan sekadar idealisme, melainkan keharusan moral dan sosial yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.
Interaksi sosial yang sehat, adil, dan penuh penghormatan terhadap perempuan hanya bisa tercipta apabila seluruh pihak termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga internasional berkolaborasi secara aktif dan berkesinambungan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]