Sayangnya, meskipun berbagai kampanye dan gerakan telah dilakukan, masih terdapat keterbatasan dalam hal perlindungan yang efektif terhadap perempuan.
Upaya untuk mencegah perilaku menyimpang dan kekerasan berbasis gender belum sepenuhnya diimplementasikan secara menyeluruh.
Baca Juga:
Tahun 2022 Komnas Perempuan Terima 4.371 Pengaduan
Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak akan transformasi sosial yang lebih dalam, yang tidak hanya sebatas wacana, tetapi melalui tindakan politik konkret dan kebijakan progresif.
Oleh karena itu, peringatan ini menjadi momen penting untuk menyerukan komitmen bersama dalam menegakkan hak-hak kesehatan bagi perempuan.
Ini juga menjadi pengingat bahwa kesetaraan gender serta perlindungan terhadap perempuan bukan sekadar idealisme, melainkan keharusan moral dan sosial yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.
Baca Juga:
Irine Yusiana Ingin Semua Pihak Berpartisipasi Wujudkan Kesetaraan Gender
Interaksi sosial yang sehat, adil, dan penuh penghormatan terhadap perempuan hanya bisa tercipta apabila seluruh pihak termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga internasional berkolaborasi secara aktif dan berkesinambungan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.