Penelitian juga menunjukkan bahwa logam dalam uap vape tidak hanya berbahaya dalam jumlahnya, tetapi juga bentuk kimianya.
Antimoni, misalnya, ditemukan dalam bentuk Sb(III) yang dikenal bersifat karsinogenik.
Baca Juga:
Refleksi Kasus Bigmo: Promosi dan Penjualan Vape pada Anak adalah Tindakan Kriminal
Sementara kromium memang muncul dalam bentuk Cr(III) yang relatif aman, peneliti menyatakan perlunya studi lebih lanjut apakah zat ini dapat berubah menjadi Cr(VI), bentuk yang memicu kanker paru-paru.
Tim peneliti menekankan bahwa risiko dari vape sekali pakai tidak hanya mengintai pengguna, tetapi juga pekerja pabrik. Banyak komponen perangkat dibuat dari bahan yang tidak layak, seperti perunggu bertimbal.
Ini menunjukkan lemahnya regulasi terhadap produk-produk yang kini begitu mudah diakses masyarakat luas.
Baca Juga:
Pelapor Tegaskan Laporan Bigmo Tak Dicabut, Permintaan Maaf Tak Hentikan Proses Hukum
Studi ini juga menyerukan pemerintah untuk segera memberlakukan regulasi ketat terhadap semua jenis vape, baik sekali pakai maupun isi ulang.
Peneliti menyadari bahwa cakupan riset mereka terbatas pada tiga merek dan masih diperlukan pengujian lebih lanjut terhadap produk-produk lain yang beredar secara global.
Vape yang tampak modern dan praktis ternyata menyimpan potensi bahaya luar biasa.