Para pejabat mengatakan kontaminasi tersebut membuat obat tidak aman untuk dikonsumsi manusia. Pemerintah negara bagian memerintahkan penghentian segera penjualan, distribusi, dan pembuangan sirup Coldrif, dan memerintahkan agar semua stok yang tersedia disegel hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Perintah tersebut selanjutnya memperluas larangan ke produk-produk lain yang diproduksi oleh Sresun Pharmaceuticals, produsen Coldrif. Perusahaan sudah berada di bawah pengawasan otoritas Tamil Nadu, yang memberlakukan larangan serupa pada 1 Oktober setelah laporan awal mengaitkan Coldrif dengan kematian anak-anak di Madhya Pradesh.
Baca Juga:
Bea Cukai Ungkap Nilai Barang Ilegal Rp6,8 Triliun Hasil Penindakan Sepanjang 2025
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.