Penyebaran penyakit ini juga memicu sejumlah kejadian luar biasa (KLB) di berbagai daerah.
Hingga saat ini, terdapat 45 kejadian luar biasa campak yang tersebar di 29 kabupaten dan kota di 11 provinsi di Indonesia.
Baca Juga:
Hampir 10 Persen Anak Alami Indikasi Gangguan Jiwa, Menkes Soroti Dampak Kecanduan Digital
“Sejauh ini terdapat 45 kejadian luar biasa campak yang tersebar di 29 kabupaten dan kota pada 11 provinsi. Provinsinya meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, NTB,” ucap Andi.
Sejumlah wilayah seperti Tangerang Selatan, Bima, Tangerang, Depok, Jakarta Pusat, Palembang, dan Padang tercatat sebagai daerah dengan jumlah suspek campak tertinggi sepanjang tahun 2026.
Untuk mengendalikan penyebaran, pemerintah bersama pemerintah daerah juga menggelar Outbreak Response Immunization (ORI) campak-rubela bagi anak usia 9 hingga 59 bulan di wilayah terdampak.
Baca Juga:
Indonesia Peringkat Tiga Kasus Kusta Dunia, Kemenkes Perkuat Skrining dan Surveilans
“Sebanyak 22 kabupaten dan kota yang mengalami KLB campak telah melaksanakan ORI campak-rubela bagi anak. Cakupan tertinggi Pamekasan 47,93 persen, disusul Jember 38,64 persen dan Bima 22,73 persen,” ucap Andi menjelaskan.
Selain ORI, pemerintah juga menggelar program imunisasi kejar serentak campak-rubela di sejumlah wilayah dengan jumlah kasus tinggi.
Program ini bertujuan meningkatkan kekebalan kelompok serta mencegah penularan lebih luas di masyarakat.