WahanaNews.co | Tiga menteri kabinet turut mengomentari kasus selebgram Rachel Vennya melanggar ketentuan karantina Covid-19 hingga kabur dari Wisma Atlet Pademangan. Tiga menteri ingin ada hukuman tegas yang diberikan.
Para pejabat negara yang gusar dengan sikap Rachel Vennya antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menkominfo Johnny G. Plate dan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno.
Baca Juga:
Mengenal Koops Habema, Komando Gagah TNI di Jantung Konflik Papua
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa aturan karantina dibuat untuk kepentingan masyarakat luas. Bukan orang per orang.
Jika ada yang melanggar, maka sama saja membahayakan orang lain karena bisa tertular virus corona.
"Itu suatu pelanggaran yang harusnya jangan dilakukan lah ya, sangat-sangat selfish," kata Budi pada Kamis lalu (14/10).
Baca Juga:
Satu Jam Sapu Bersih, TNI Lumpuhkan Pasukan OPM di Sugapa
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno turut angkat suara. Dia mengaku geram dan ingin ada hukuman tegas bagi pelanggar karantina.
"Tentunya prihatin dan sekaligus geram ya," kata Sandi.
Sandi menekankan bahwa figur publik seharusnya menjadi contoh yang baik dalam upaya penanggulangan pandemi virus corona. Bukan malah melakukan pelanggaran fatal yang berpotensi membahayakan orang lain.