WahanaNews.co | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan bahwa 95 persen kasus rabies di Indonesia disebabkan oleh gigitan anjing.
"Sekitar 95 persen kasus rabies pada manusia didapatkan lewat gigitan anjing yang terinfeksi. Ada juga beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar, tapi 95 persen karena gigitan anjing," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi dalam konferensi pers yang diikuti secara daring oleh WahanaNews.co, Jumat (02/06/2023).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Untuk mengeliminasi rabies pada manusia, lanjutnya, intervensi utamanya adalah memberi vaksinasi pada anjingnya.
Pasalnya, jika hewan pembawa rabies ini masih berkeliaran dan tidak terlindungi oleh vaksin maka masih bisa menularkan rabies ke manusia. Ia mengatakan tahun 2023 Kemenkes sudah mengadakan vaksin untuk manusia sebanyak 241.700 vial dan serumnya sebanyak 1.650 vial.
Saat ini vaksin dan serum tersebut sudah didistribusikan ke provinsi hampir 227.000 vial vaksin dan lebih dari 1.550 vial serum.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
"Sebetulnya vaksin yang diadakan itu merupakan buffer bukan utama," jelasnya.
Sebagai langkah pertolongan pertama jika seseorang digigit hewan penular rabies seperti anjing, dr. Imran menjelaskan, orang tersebut harus secepatnya mencuci luka gigitan dengan sabun atau detergen pada air mengalir selama 15 menit, kemudian beri antiseptik dan sejenisnya.
Langkah selanjutnya adalah membawa ke Puskesmas atau rumah sakit untuk dilakukan kembali pencucian luka dan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai dengan indikasinya.